Haris Azhar Menggunakan Masker Dengan Tanda X, Berikut Selengkapnya
Jakarta - Penampilan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia
Maulida serta penasihat hukum mencuri perhatian. Mereka keluar dari
Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan masker bergambar
tanda silang.
Rencananya, keduanya akan bermediasi dengan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya,
Kamis (21/10/2021). Namun, gagal dilakukan.
Penasihat Hukum Haris Azhar, Nelson Nikodemus Simamora menyebut masker dengan gambar silang punya makna tersendiri.
"Ini pakai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas
mengkritisi kerja pejabat publik, ini tanda dari masker ini,"kata
Nelson di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Nelson kemudian mencontohkan pada kasus yang dialami kliennya. Dalam hal
ini, Haris Azhar membuat konten YouTube tapi kemudian dianggap
mencemarkan nama baik.
"Iya dong, dalam hal ini iya (pembungkaman) dan banyak kasus. Ini
sedikit banyak membuat orang-orang takut membuat konten, menyampaikan
pendapat di ruang Siber di ruang electronic, termasuk di Papua,"ucap
dia.
Dilaporkan karena Konten Youtube
Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda City Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/ IX/2021/SPKT/ POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar. Video clip itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya !! Jenderal BIN Juga Ada !!". Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu.
Komentar
Posting Komentar