KPAI Dukung Presiden Jokowi Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen

Jakarta - Sejumlah daerah mulai mengumumkan temuan kasus COVID-19 dari siswa maupun guru, usai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar 100 persen.

Beberapa daerah di antaranya DKI Jakarta, Depok, Solo, Yogyakarta, Bekasi, dan Bogor.


Hal tersebut mendorong Presiden Jokowi meminta pelaksanaan PTM 100 persen, khususnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, dievaluasi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh langkah Presiden tersebut.

"KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2).

Setidaknya KPAI mencatat adanya temuan COVID-19 di sejumlah sekolah. Ada 90 sekolah di Jakarta, 15 sekolah di Kota Depok (147 siswa positif), 1 sekolah di Solo (12 positif), 1 sekolah di Yogyakarta (2 siswa), Bekasi (20 siswa), dan Bogor (45 siswa/guru). Catatan ini berdasarkan pantauan 3 Januari-24 Januari 2022.

Apresiasi Kepala Daerah yang Mengevaluasi Kebijakan PTM 100 Persen


KPAI juga menyampaikan apresiasi pada kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen, setelah terjadi perkembangan kasus omicron. Kepala-kepala daerah tersebut antara lain;

Pemprov Banten mengambil langkah membatasi pelaksanaan PTM di SMA-SMK menjadi 25 persen dari kapasitas seluruh siswa di tengah lonjakan varian omicron.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 442/204-Dinkes/2022 per tanggal 27 Januari 2022.

Wali Kota Tangerang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa PAUD-SMP di Kota Tangerang, dan kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak Rabu (26/1).

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutuskan PTM di Kota Bekasi dihentikan sementara mulai Rabu (2/2) dan diganti dengan PJJ. Kebijakan ini menyusul temuan kasus COVID-19 pada 20 siswa dan guru.

Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan untuk menghentikan PTM usai puluhan siswa dan guru terpapar COVID-19.

Penghentian diberlakukan untuk semua jenjang sekolah di Kota Bogor mulai Selasa (1/2) sampai waktu yang tidak ditentukan.

Penurunan kapasitas PTM juga dilakukan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). PTM akan dibuka dengan kapasitas 50 persen mulai hari ini, Rabu (2/2).

Retno mengatakan, KPAI mendukung penuh pernyataan Jokowi untuk kementerian terkait evaluasi kebijakan PTM 100 persen, seiring meningkatnya kasus omicron di Indonesia.

"Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia," ungkap Retno.

KPAI juga meminta pemerintah belajar dari gelombang kedua, di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian.

Indonesia juga bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi omicron.

Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya.

Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena omicron.

"Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," ucap Retno.

KPAI juga mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

Karena ada pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar COVID-19, sehingga ketika anak-anak kembali PJJ, namun tetap jalan atau pergi keluar rumah.

Hal ini berpotensi menularkan jika yang bersangkutan tertular dari teman yang positif tersebut.

"Ada juga pengaduan masyarakat di mana anaknya menjalani tes PCR di sekolah karena teman sekelasnya ada yang positif, namun saat PCR di sekolah, PTM 100% tetap diberlakukan.

Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif, hal ini dinilai membahayakan oleh orangtua pengadu," ungkap Retno.

KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

KPAI juga mendorong sinergi orangtua dan masing-masing dinas (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP) terkait serta tim gugus tugas COVID-19 di semua degree untuk diperkuat.

Karena ada pengaduan masyarakat bahwa ketika anak-anak pulang sekolah mereka naik motor berbocengan bertiga dan tak memakai masker.

Selain itu juga ada foto anak-anak nongkrong di tempat makan dan ngopi sepulang sekolah.

"Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan/pemantauan," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Kawasan Pantai di Badung Bali Dapat Sampah Kiriman

Haris Azhar Menggunakan Masker Dengan Tanda X, Berikut Selengkapnya

Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Tertimbun Tanah Longsor di Aceh