Dewan Pengupahan Sulsel Bahas Besaran Upah Pada 2022 Dengan Pengusaha Sempat Berjalan Alot
Jakarta - Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membahas rencana
besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Pembahasan UMP tahun
2022 di Dewan Pengupahan dengan serikat pekerja dan pengusaha sempat
berjalan alot.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan Dewan Pengupahan
telah mengadakan rapat dengan serikat pekerja dan pengusaha. Dalam
rapat yang dipimpin Profesor Rahman tersebut, kata Toto sapaan akrabnya,
sempat berjalan alot.
"Rapat sempat berjalan alot karena pekerja minta (UMP) naik, sementara
pengusaha menginginkan turun. Tapi akhirnya kami telah membuat
rekomendasi untuk bapak gubernur,"ujarnya kepada wartawan di Kantor
Pemprov Sulsel, Selasa (16/11).
Berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Sulsel disepakati batas atas
UMP Sulsel yakni sebesar Rp3,056 juta dan batas bawah pada kisaran Rp2
juta lebih. Toto menegaskan rekomendasi tersebut merujuk pada aturan
pemerintah pusat tentang perhitungan besaran UMP.
"Kalau kita hitung sesuai rumus itu (UMP) tidak naik, jadi dia tetap.
Jadi kita sepakati batas atas itu Rp3,056 dan batas bawah ada Rp2 juta
sekian," kata Toto. Tadi malam saya sudah menyerahkan itu bersama-sama
dengan anggota Dewan Pengupahan di rumah jabatan,"kata Toto.
Asisten III Bidang Administrasi menegaskan rekomendasi Dewan Pengupahan
terkait UMP tahun 2022 sudah diserahkan kepada Pelaksana tugas (Plt)
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menegaskan besaran UMP 2022
akan ditentukan berdasarkan keputusan gubernur.
"Bapak Gubernur mengapresiasi kerja kita dan meminta waktu beberapa hari
untuk memikirkan ini sebelum mengambil keputusan. Pesan bapak gubernur
ingin mencari jalan terbaik atau Win-win solution,"tegasnya.
Ia mengungkapkan Plt Gubernur Sulsel akan mengambil keputusan yang
rasional dan akan mempertimbangkan kedua belah pihak yakni pekerja dan
pengusaha.
"Pak gubernur mengatakan harus rasional menyikapi kondisi, karena bukan hanya satu sisi, tapi kedua belah pihak yakni pengusaha dan pekerja. Intinya bahwa kita berusaha mencari yang terbaik,"ucapnya.
Komentar
Posting Komentar